
31 Januari 2024
Aturan Baru Distribusi Gas LPG 3 Kg di Indonesia: Tantangan dan Solusi Keselamatan bagi Distributor
Pemerintah Indonesia telah memberlakukan peraturan baru mengenai distribusi LPG 3 kg, yang mulai berlaku pada 1 Februari 2025. Dalam aturan ini, LPG 3 kg tidak lagi dijual oleh pengecer, seperti warung atau toko kecil, dan hanya boleh didistribusikan melalui pangkalan resmi yang terdaftar di bawah Pertamina.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa LPG bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, mengurangi penyelewengan, dan meningkatkan transparansi dalam distribusi gas. Namun, dengan adanya perubahan ini, distributor gas baik skala besar maupun kecil harus meningkatkan standar operasional mereka, terutama dalam aspek keselamatan kerja untuk mencegah risiko kebakaran.
Mengapa Keselamatan Sangat Penting dalam Distribusi Gas?
Gas LPG adalah bahan bakar yang sangat mudah terbakar. Kebocoran kecil sekalipun dapat berakibat fatal jika tidak ditangani dengan benar. Oleh karena itu, distributor gas harus memiliki sistem keamanan yang ketat guna menghindari potensi kebakaran atau ledakan yang dapat merugikan perusahaan maupun masyarakat sekitar.
Berikut beberapa risiko utama dalam distribusi gas yang perlu diwaspadai:
Kebocoran gas:
Gas yang bocor bisa dengan mudah terbakar apabila ada percikan api atau sumber panas.
Penanganan yang tidak tepat:
Jika tidak ditangani dengan hati-hati, tabung gas dapat mengalami kerusakan yang meningkatkan risiko kecelakaan.
Kurangnya ventilasi:
Penyimpanan gas di ruangan tertutup tanpa sirkulasi udara yang baik dapat menyebabkan akumulasi gas berbahaya.
Sistem pemadam kebakaran yang tidak memadai:
Tanpa peralatan pemadam kebakaran yang memadai, api kecil bisa berkembang menjadi kebakaran besar.

Langkah Keselamatan bagi Agen atau Pangkalan Gas LPG
Agar operasional distribusi gas berjalan dengan aman dan sesuai peraturan, distributor harus menerapkan beberapa langkah keselamatan berikut:
1. Pelatihan Keselamatan untuk Karyawan
Seluruh staf yang bekerja di pangkalan atau distribusi gas wajib mendapatkan pelatihan rutin tentang prosedur keselamatan. Mereka harus memahami bagaimana cara menangani tabung gas dengan benar, mendeteksi kebocoran gas, serta langkah-langkah darurat jika terjadi kebakaran.
2. Pemeriksaan Rutin Peralatan dan Tabung Gas
Melakukan inspeksi berkala pada tabung gas, selang, regulator, serta instalasi penyimpanan dapat mencegah kebocoran dan risiko lainnya. Jika ditemukan kerusakan, segera lakukan perbaikan atau penggantian untuk menghindari kecelakaan.
3. Menggunakan Sistem Deteksi Kebocoran Gas dan Alarm Kebakaran
Distributor gas sebaiknya memasang detektor kebocoran gas dan sistem alarm kebakaran di area penyimpanan serta distribusi. Dengan teknologi ini, kebocoran gas dapat dideteksi lebih awal sehingga tindakan pencegahan bisa segera dilakukan sebelum terjadi kebakaran.
4. Menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Fire Suppression System
APAR harus ditempatkan di lokasi-lokasi strategis yang mudah dijangkau oleh pekerja. Untuk pemadaman skala lebih besar, fire suppression system seperti sprinkler dan foam suppression system sangat direkomendasikan.
5. Ventilasi yang Baik di Area Penyimpanan
Pastikan bahwa area penyimpanan LPG memiliki sistem ventilasi yang memadai untuk menghindari akumulasi gas yang bisa memicu ledakan. Hindari penyimpanan di ruang tertutup tanpa sirkulasi udara yang baik.
6. Menggunakan Peralatan yang Sudah Bersertifikat
Pastikan semua peralatan keselamatan, termasuk APAR, detektor gas, dan sistem pemadam kebakaran telah tersertifikasi oleh badan yang berwenang untuk menjamin kualitas dan efektivitasnya dalam situasi darurat.
Solusi Keselamatan Kebakaran dari Dinar Inti Duba
Sebagai distributor resmi peralatan pemadam kebakaran, Dinar Inti Duba siap membantu distributor gas LPG dalam meningkatkan keselamatan operasional mereka. Dengan produk unggulan dari Shilla Fire dan Simplex Fire Alarm, distributor gas dapat memastikan bahwa mereka memiliki perlindungan kebakaran yang maksimal.
Produk dari Shilla Fire
- Fire Hydrant System: Sistem pemadam kebakaran berbasis air yang efektif untuk menanggulangi kebakaran besar.
- Foam Suppression System: Digunakan untuk pemadaman kebakaran berbasis bahan bakar seperti gas dan minyak.
- Fire Sprinkler System: Ideal untuk pencegahan kebakaran di dalam gudang penyimpanan LPG.
Produk dari Simplex Fire Alarm
- Fire Alarm Control Panel: Mengontrol dan memonitor sistem alarm kebakaran secara otomatis.
- Smoke & Heat Detector: Mendeteksi asap atau panas berlebih untuk memberikan peringatan dini.
- Emergency Notification System: Sistem peringatan darurat yang membantu evakuasi saat terjadi kebakaran.

Kesimpulan: Distributor Gas Wajib Memprioritaskan Keselamatan
Dengan diberlakukannya aturan baru mengenai distribusi LPG 3 kg, para distributor harus meningkatkan standar keselamatan. Implementasi sistem deteksi kebakaran, pelatihan keselamatan, serta penyediaan alat pemadam kebakaran merupakan langkah penting dalam mengurangi risiko kebakaran.
Dinar Inti Duba hadir sebagai mitra yang siap membantu distributor gas LPG dalam menerapkan sistem keselamatan kebakaran yang terbaik. Dengan produk dari Shilla Fire dan Simplex Fire Alarm, distributor dapat memastikan bahwa mereka mematuhi standar keselamatan terbaru sekaligus melindungi aset dan pekerja mereka dari bahaya kebakaran.

© 2013-2024 | PT. Dinar Inti Duba